KedaiPena.Com – Massa dari Alumni 212, GNPF, dan Front Pembela Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Massa tersebut menutut agar anak dari Sukmawati Soekarnoputri dapat segera ditahan lantaran telah melecahkan umat Islam melalui puisinya beberapa waktu lalu.
“Kami menuntut Mabes Polri untuk segera menangkap Sukmawati Soekarnoputri. Ancaman Pasal 156a, 5 tahun penjara. Itu sudah bisa ditahan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Orator menegaskan, bahwa puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati pada salah satu fashion show di Jakarta beberapa waktu lalu sudah melecehkan syariat Islam. Khususnya azan dan cadar
Polisi pun, lanjut orator, tidak boleh tebang pilih sekalipun, Sukmawati merupakan adik dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Meskipun dia anak orang yang dianggap paling berjasa untuk negeri ini, kalau sudah menistakan agama, harus ditangkap,” tegasnya.
Juga dikatakan dalam orasi tersebut, siapapun yang sudah melecehkan syariat agama Islam baik orang itu beragama lain ataupun Islam maka harus dihukum pidana.
“Meskipun Sukmawati sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan. Kalau meminta maaf terus kasusnya dihentikan, maka kasus lain juga harus dihentikan. Koruptor yang meminta maaf pun harus dibebaskan,” tandas orator.