KedaiPena.Com – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani mengatakan, aksi unjuk rasa susulan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2016 nanti tidaklah menjadi soal. Asal segala prosedur hukum yang berlaku tetap ditaati.
“Itu kan memang hak demokrasi, hak berekspresi dan hak kebebasan berpendapat. Sepanjang prosedurnya dipenuhi ya nggak masalah,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Kamis (10/11).
Namun, menurut Arsul, jika tuntutan unjuk rasa nanti sama dengan tuntutan sebelumnya, maka sebaiknya para demonstran menunggu saja dulu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.
“Kalau proses penegakkan hukumnya itu sudah ‘on the track’ sesuai dengan rasa keadilan yang menjadi aspirasi hampir seluruh pengunjuk rasa, itu saya kira perlu dipertimbangkan rencana (unjuk rasa) itu,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh