KedaiPena.Com – Penahanan tiga orang aktivis mahasiswa oleh kepolisian di Kota Medan berbuntut panjang. Aksi solidaritas meluas hingga ke sejumlah kampus dan daerah, di mana dalam aksi itu mereka menuntut agar rekannya segera dibebaskan.
Massa dari berbagai organisasi di Sumatera Utara (Sumut) saat menggelar aksi di depan kampus Institut Teknik Medan (ITM) di Jalan Arca, Jumat (12/5) sore, mengutuk tindakan kekerasan fisik oleh aparat hingga menyebabkan para aktifis muntah darah, geger otak dan gangguan penglihatan dan harus dirujuk ke rumah sakit Bhayangkari.
“Penahanan kepada aktivis mahasiswa oleh Polresta Medan menunjukkan bahwa kepolisian telah bertindak brutal kepada anak bangsa yang peduli dengan dunia pendidikan dan kesejahteraan rakyat,” ujar seorang orator, Kiki Rizky Ananda.
Selain di ITM, sejumlah kampus seperti USU dan Unika serta beberapa organisasi mahasiswa di daerah dan Pulau Jawa juga memberikan pernyataan solidaritasnya sekaligus mengutuk dan meminta agar Kapolrestabes Medan dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, tindakan brutal mengacak-acak sekretariat dan melakukan tindak kekerasan kepada aktivis mahasiswa yang dinilai melanggar HAM.
“Kecerobohan aparat kepolisian menjaga alat kelengkapannya membuat kita bertanya, apakah polisi dalam menjalankan tugasnya mengedepankan profesionalitas atau kebodohan,” sebutnya.
Sementara sejumlah elemen seperti PMII, HMI, IMM, GMKI, IPM, HIMMAH, KAMMI, BEM UMTS, BEM UGM, BEM UIN, BEM STKIP dan organisasi mahasiswa se-Tabagsel menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa di Kota Medan dalam memperjuangkan keadilan bagi rekan mereka.
Mereka juga meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kapoltabes Medan yang dinilai melakukan tindakan brutal oleh jajarannya.
“Kami menilai mekanisme penanganan masalah aksi ini oleh kepolisian terlalu berlebihan. Karena kita tahu, kehilangan borgol itu adalah akibat kelalaian aparat itu sendiri,” kata Irham Pasaribu mewakili Forum Mahasiswa Tabagsel.
Selain itu, tim kuasa hukum para aktivis yang ditahan polisi mengambil langkah dengan mengajukan gugatan pra peradilan kepada Polrestabes Medan yang telah menggeledah sekretariat Formadas Medan dan Gema Prodem dua pekan lalu.
Laporan: Iam