KedaiPena.Com – Kantor Kejati Sumut kembali didatangi puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (GEMA PALUTA), Kamis (16/2).
Massa menanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi dana belanja rutin Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) TA 2001-2002. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 2005 silam, Bachrum Harahap, yang sudah menjabat sebagai Bupati Paluta tak juga ditangkap dan diadili. Bahkan kasusnya terhenti sejak 2008 lalu.
“Ada apa dengan Kejatisu? Kenapa Kejatisu tutup mata,” sebut seorang pengunjuk rasa melalui pengeras suara.
Aksi berlangsung cukup panjang dan nyaris ricuh. Penyebabnya, beberapa massa aksi mencoba merangsek masuk kedalam Kejatisu. Massa sempat menggoyang pagar Kejatisu yang dilapisi kawat berduri. Dalam tuntutannya, koordinator aksi Ikbal Harahap meminta Kejatisu untuk membuka kembali kasus korupsi itu.
“Kami minta Kejatisu buka kembali kasus dugaan korupsi Bupati Paluta yang sejak tahun 2008 tidak memiliki kejelasan hukum,” tegas Ikbal.
Ikbal mengungkapkan, kasus korupsi itu menelan dana Rp7,5 miliar. “Kami minta Kejatisu menangkap dan mengadili Bachrum Harahap,” pungkasnya.
Puluhan massa yang berunjuk rasa juga membawa poster kecaman. Sebagian massa juga melumuri badan mereka dengan tinta merah. Meski aksi sempat berlangsung panas, arus lalu lintas di seputar Jalan A.H Nasution masih terpantau lancar.
Laporan: Iam