Artikel ini ditulis oleh Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.
Tulisan ini saya buat, dibelakang mobil komando aksi 411 (4/11/2024), area patung kuda, Jakarta.
Aksi ini selain mengenang peristiwa heroik 411 tahun 2016 silam, juga untuk mengajukan dua tuntutan.
Sedianya aksi ini diadakan di depan istana. Tapi sayang, akses ke arah Istana ditutup.
Akhirnya, peserta aksi yang long march dari Masjid Istiqlal, terpaksa mengalihkan pusat aksi di patung kuda.
Sebagaimana tema aksi, tuntutan dalam aksi ini ada dua:
Pertama, adili Jokowi. Soal atas kesalahan kejahatan dan kezaliman apa? Tinggal Googling saja. Terlalu banyak kesalahan, kejahatan dan kezaliman Jokowi.
Jika daftar kesalahan, kejahatan dan kezaliman Jokowi, file-nya di-print. Maka tumpukan kertas dokumen kejahatan Jokowi, jika ditumpuk bisa mencapai bulan. Saking banyaknya.
Kedua, tangkap Fufufafa. Siapa Fufufafa? Seluruh rakyat Indonesia juga tahu, Fufufafa adalah Gibran. Maksud dari tangkap Fufufafa, adalah agar dia dimakzulkan.
Belum sempat menyelesaikan tulisan, saya diminta naik mobil komando untuk orasi.
Dalam kesempatan yang baik tersebut, saya menyampaikan tuntutan tangkap dan adili Jokowi, juga menuntut makzulkan Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, saya menyampaikan hakekat menegakkan keadilan adalah menegakkan hukum Allah SWT, menegakkan hukum Islam.
Sedangkan melawan kezaliman, adalah melawan hukum sekuler warisan penjajah.
Karena hukum sekuler inilah, rakyat tiap hari dipajakin (tax every day). Sementara para investor, mau dikasih libur bayar pajak (tax holiday).
Kasus Pramono pengelola usaha Sapi perah di Boyolali yang rekeningnya diblokir menjadi bukti rakyat hanya jadi sapi perah.
Sementara Roeslan Roeslani, malah mau membebaskan pajak para investor (tax holiday), dengan dalih untuk meningkatkan investasi.
Kalau negeri ini diatur dengan syariat Islam, maka pengelolaan keuangan APBN tidak perlu menarik pajak.
Karena SDA yang melimpah, yang terkategori Al Milkiyatul Ammah (Kepemilikan Umum), bisa menjadi sumber pemasukan APBN yang luar biasa besar.
Dari sektor tambang saja, seperti tambang batubara, nikel, gas alam dan emas, per tahun ada potensi Rp4.212 triliun.
Namun, karena sistem zalim, hukum zalim, tambang yang melimpah hanya dinikmati segelintir orang, swasta, asing dan aseng.
Batubara misalnya, hanya bikin kaya raya Luhut Panjaitan, dkk. Padahal, batubara itu diciptakan Allah SWT. Bukan hasil budidaya Luhut Panjaitan.
Semestinya pengelolaan batubara, tunduk pada hukum Allah SWT, bukan tunduk pada hukum sekuler yang hanya menguntungkan Luhut Panjaitan dkk.
Kalau diatur dengan syariat Islam, insyaAllah negeri ini akan makmur dan sejahtera.
Karena kekayaan alam yang melimpah di negeri ini, akan dinikmati oleh seluruh rakyat, melalui kewenangan negara sebagai pihak yang mengelola.
Dalam kesempatan orasi itulah, saya juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk menasionalisasi sektor tambang, dikelola BUMN, dan hasilnya untuk membiayai APBN.
Jadi, tak usah ngutang dan menarik pajak rakyat, yang tentunya sangat membebani dan menyengsarakan.
[***]