KedaiPena.Com – Akses jalan menuju tiga rumah warga yang berada di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditutup tembok.
Tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai pengembang. Hal ini pun menjadi sorotan dari sejumlah pihak.
Organisasi sayap Pro Demokrasi atau Repdem Kota Tangsel datang dan melihat situasi rumah yang ditembok oleh pengembang tersebut. Repdem memastikan akan mengawal dan mengadvokasi tentang persoalan rumah warga yang ditembok.
“Bagi Repdem seharusnya ada mediasi jangan asal ngebangun tembok, karena ini menutupi akses jalan warga,” ujar Ketua DPC Repdem Kota Tangsel Riko dalam keterangan tertulis, Kamis, (9/9/2021).
Seharusnya, kata dia, akses jalan menjadi prioritas utama para pengembang mengfasilitasi pemukiman warga. Para pengembang seharusnya bukan menutupi akses itu apalagi sampai memberikan tembok.
“Sudah semestinya ini di mediasi kan oleh para pemangku kepentingan agar jangan ada lagi rakyat akses rumahnya yang ditembok, apalagi dirugikan dengan adanya tembok warga jadi susah untuk lewat akses tersebut,” ungkap dia.
Disisi lain, Tarmo selaku pemilik rumah tersebut mengaku heran dengan tembok yang dibangun oleh pihak pengembang. Pasalnya, sepengetahuan Tarmo lokasi dibangunnya tembok tersebut selama ini diperuntukkan untuk jalan umum warga.
“Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan,” tutur Tarmo.
Laporan: Sulistyawan