KedaiPena.Com – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji mengatakan, penetapan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama dinilai sebagai bukti kalau Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) netral dan tidak ikut campur dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Sejak awal Pak Jokowi sudah mengatakan kalau dirinya tidak akan mengintervensi persoalan hukum yang menimpa Ahok. Dan hari ini (kemarin-red) komitmen Pak Jokowi itu terbukti. Kepolisian telah menetapkan Ahok sebagai tersangka,” kata Wara kepada wartawan di Medan, Kamis (17/11).
Menurut Wara, penetapan Ahok sebagai tersangka sebaliknya menjadikan kepercayaan masyarakat kepada Jokowi sekaligus terhadap kepolisian semakin baik. Begitupun Wara meminta agar masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Proses hukum sedang berjalan. Mari kita hormati dan menunggu polisi bekerja. Apapun hasil penyidikan selanjutnya polisi pasca penetapan Ahok sebagai tersangka harus kita terima. Biarkan kepolisian melengkapi penyidikannya hingga perkaranya ke meja hijau,” katanya.
Wara juga mengingatkan agar masyarakat Sumut baik yang pro dan kontra dengan penetapan Ahok sebagai tersangka tetap mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan.
Karena menurut dia, persoalan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia tidak hanya sebatas adanya seseorang yang diduga melakukan penistaan agama, namun dikhawatirkan akan ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Yang dikhawatirkan memang ada upaya makar untuk menggulingkan Presiden Jokowi. Hal ini patut di waspadai masyarakat jangan sampai terjebak di dalamnya. Jangan sampai kasus Ahok ini dimanfaatkan invisible hand untuk berbuat makar menggulingkan Jokowi yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok. Apalagi akan ada konsekuensi hukum yang akan diterima kepada warga negara yang berbuat makar,” ujarnya.
Laporan: Dom