KedaiPena.Com – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Fernanda Putra Adela mengatakan, keterlibatan tokoh agama dalam kancah perpolitikan sah-sah saja. Tokoh agama berpolitik kata Fernanda adalah juga hak konstitusi sebagai warga negara.
Demikian dikatakan Fernanda kepada KedaiPena.Com melalui pesan singkat terkait munculnya bakal pasangan calon berlatarbelakang tokoh agama di Pilkada Kabupaten Tapteng, Selasa (5/7).
“Dalam pandangan Kristen misalnya, ini (berpolitik) berkaitan dengan kesejahteraan jemaat, sementara dalam pandangan Muslim ini berkaitan dengan kesejahteraan umat,†kata Fernanda.
Fernanda menyebutkan, yang menjadi catatan penting terkait keterlibatan para tokoh agama, adalah jangan sampai jargon agama hanya sebatas dimanfaatkan untuk meraih kekuasaan.
“Padahal jauh daripada itu, hal paling penting adalah kesejahteraan masyarakat. Tentunya untuk nilai-nilai moral yang mendukung pembangunan, yang tidak hanya insfrastruktur di Tapteng, tapi juga pembangunan manusianya untuk menjaga toleransi,†kata pengamat muda ini.
Menurut Fernanda, referensi munculnya pasangan calon dalam Pilkada dimana keduanya berlatarbelakang tokoh agama berbeda baru kali ini terjadi di Indonesia. Ia pun mengaku, ekspektasi masyarakat tentu akan kembali kepada cara dan pola mengemas isu kandidat pasangan calon bersangkutan.
“Untuk saat ini belum bisa kita menakar ekspektasi masyarakat terhadap lahirnya bapaslon (bakal pasangan calon) dari tokoh agama. Kecuali ada isu yang mampu dikemas oleh Bapaslon untuk mempengaruhi perilaku memilih masyarakat,†katanya.
Ia hanya mengingatkan, rezim pemilu di Indonesia masih sangat kental dengan nuansa pragmatisme politik. Dimana dalam menentukan pilihan, pemilih akan dipengaruhi oleh ‘rational choice’.
“Maksudnya pendekatan rational choice adalah perilaku memilih yang didasarkan pada untung rugi,†terang Fernanda.
Diketahui, kontestasi Pemilukada di Kabupaten Tapanuli Tengah semakin berwarna dengan munculnya Bakal Pasangan Calon dimana keduanya berlatar belakang tokoh agama, yakni Pastor Rantinus Simanalu dan Ustadz M. Sodikin Lubis. Pasangan itu kemudian diberi nama Pasangan ‘PAUS’.
(Dom)