KedaiPena.Com – Klaim Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal adanya Big Data 110 juta dukungan masyarakat soal penundaan Pemilu 2024 tidak akan mempengaruhi cara pandang konstitusi.
Demikian hal itu disampaikan oleh Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Hardiansyah dalam kegiatan diskusi Forum Tebet, Rabu (16/3/2022).
“Jadi urusan konstitusi itu tidak ada urusan suka dan tidak suka, tidak ada kaitannya dengan popularitas seseorang dan sebagainya. Jika dia sudah dua kali masa jabatan, sebagai perintah konstitusi ya selesai, mau malaikat turun ke bumi sekalipun dia harus tetap selesai kalau kita bicara konstitusional kita,” ucapnya.
Menurutnya, wacana penundaan pemilu akan berhilir dengan pembicaraan perpanjangan masa jabatan. Ia melihat upaya penundaan pemilu saat ini terus digulirkan, bukan hanya sekedar laten, tetapi terus disampaikan oleh para elit
“Kenapa hal-hal yang menyangkut penundaan pemilu yang nyatanya khianat dengan konstitusi itu tidak tegas ditegur, apalagi yang menyampaikan orang-orang yang berada di sekeliling istana,” katanya.
Ia juga menuturkan, penundaan Pemilu di Indonesia memang pernah terjadi, yakni ditahun 1959, kemudian ditahun 1968 dan baru dilakukan Pemilu pada tahun 1971.
Kemudian, kata dia, di tahun 1976 kembali ditunda dan baru dilakukan Pemilu pada tahun 1977.
“Yang saya ingin bilang bahwa secara penundaan pemilu itu mengajarkan ke kita, bahwa sebenarnya proses penundaan politik elektoral atau pemilu dalam hal ini itu belakangnya dipenuhi skema politik yang lebih banyak soal kepentingan politik golongan dan kepentingan politik masing-masing, tidak ada hal yang fundamental yang mendorong penundaan Pemilu,” jelasnya.
Ia pun heran, dengan alasan orang-orang sekeliling orang dilingkaran pemerintah terkait penundaan Pemilu. Salah satu ialah terkait alasan ekonomi.
“Kalau ekonomi dan pandemi, kan tahun 2020 Pilkada serentak tetap dilaksanakan disaat ekonomi yang porangporanda jadi sangat tidak masuk akal yang dijadikan alasan penundaan pemilu adalah soal ekonomi,” imbuhnya.
Hal yang sangat tidak masuk akal, kata Hardiansyah, yakni terkait popularitas yang menjadi alasan penundaan Pemilu tersebut.
“Walaupun dewa-dewa diturunkan ke bumi dan memimpin republik ini dan konstitusi sudah mengatakan dua periode, ya dua periode tidak boleh ada masa jabatan, karena pada sejatinya penambahan masa jabatan yang keluar dari koridor konstitusi menurut saya itu sebagai khianat terhadap konstitusi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi