KedaiPena.Com – Akademisi Swiss German University (SGU) Nila Krisnawati menilai, instruksi Gubernur Banten dan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1919 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 15-30 Mei 2021 merupakan langkah tepat.
“Merupakan langkah tepat sebagai salah satu cara untuk mengatasi pandemi Covid-19. Mempertimbangkan bahwa saat ini objek wisata menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk berlibur,” kata dia saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Selasa, (18/5/2021).
Pasalnya, kata dia, akan sangat sulit sekali mengontrol mobilitas dan arus kedatangan masyarakat yang sangat tinggi terhadap kebutuhan akan hiburan dan rekreasi pada saat libur lebaran.
“Jika tempat wisata tetap beroperasi,” tegas Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini.
Terlebih jika diketahui bersama, lanjut Nila, saat ini telah terjadi peningkatan varian covid 19 baru di beberapa tempat di Indonesia, yang berasal dari Inggris, India dan Afrika Selatan.
“Hal ini tentu menjadi perhatian dan concern seluruh pihak termasuk masyarakat,” papar Nila.
Nila memandang, penutupan tempat wisata sementara ini, juga akan membantu mengontrol dan mengendalikan kemungkinan terhadap potensi tumbuhnya klaster baru akibat aktivitas wisata.
“Karena diperlukan kerjasama dari seluruh pihak untuk dapat memahami dan menjalankan bersama aturan-aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandas Nila.
Laporan: Muhammad Hafidh