KedaiPena.Com– Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI tidak terburu-buru dalam menerbitkan izin 400 ribu impor sapi bakalan asal Australia.
Hermanto sapaanya menegaskan, Kementerian Perdagangan sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan izin impor.
“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, dikutip, Kamis,(15/2/2024).
Hermanto mengingatkan, bahwa sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, menurut Hermanto, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.
Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” papar dia.
Meski demikian, Hermanto tak menampik, Impor 400 ribu ekor sapi bakalan saat ini hemat saya cukup tepat. Terlebih produk daging sapi dalam negeri memang tidak mencukupi menghadapi kenaikan permintaan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
“Tanpa impor tersebut harga daging sapi bisa dipastikan akan melonjak. Bila ini terjadi, akan membebani masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, mengingat tradisi konsumsi daging yang lebih tinggi di bulan suci dan Idul Fitri,” pungkas Hermanto.
Tahun ini, pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut.
Impor ini, diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun. Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton.
Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton. Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor. Agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau.
Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya. Dan, jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang barus saja sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Laporan: Tim Kedai Pena