KedaiPena.Com – Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung penuh gugatan yang kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan Presidential Treshold (PT) sebesar 20 persen.
Gugatan itu dilayangkan para akademisi, di antaranya Rocky Gerung, Faisal Basri dan lain Sebagainya.
Hal tersebut disampaikan oleh
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer.
“Iya dari awal kita pernah maju judicial review (JR) di MK tapi putusannya no. Jadi tim kecewa. Kalau hal ini dilanjutkan lagi, silahkan ini bisa membuat (demokrasi) lebih baik,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, Jumat (15/6/2018).
Meski partainya tidak akan kembali melayangkan gugatan ke MK, Afriansyah Noor mengakui, siap mendukung penuh gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah sejumlah akademisi tersebut.
Hal tersebut, kata Afriansyah Noor, lantaran keputusan PT 20 persen yang ditetapkan pada pemilu tahun 2014 sangat janggal dan malah membuat demokrasi kita semakin aneh.
“Iya akal-akalannya ini kan terlihat jelas pemerintah yang phobia, takut kalah. Padahal yang namanya demokrasi itu semua punya hak yang sama,” pungkas Afriansyah Noor.
Dikonfirmasi ditempat yang berbeda, Partai Gerindra, memiliki pendapat yang sama dengan PBB. Melalui, salah satu anggota Fraksi Gerindra di DPR RI Harry Poernomo, partai berlambang burung garuda juga mendukung penuh gugatan tersebut.
Harry begitu ia disapa menegaskan bahwa partainya siap mendukung penuh gugatan tersebut dari belakang.
“Gerindra dibelakang mendukung,” tegas Harry saat dikonfirmasi oleh KedaiPena.Com.
Harry pun mengungkapkan, alasanya Gerindra tidak mengajukan gugatan tersebut. Menurutnya, hal tersebut lantaran sebagai partai politik di Senayan sudah selesai membahas hal tersebut.
“Sebagai partai politik yang ikut membahas UU di DPR sudah selesai meskipun tidak setuju. Memang Lebih baik publik saja yang JR,” pungkas anggota Komisi VII DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh