KedaiPena.Com – Akademisi Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Ubedilah Badrun mendesak Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) untuk mencabut sanksi terhadap 131 mahasiswa UBB.
Hal itu disampaikan Ubedilah Badrun dalam diskusi publik bertema Menggugat Pemberangusan Kebebasan Akademik yang diselenggarakan sejumlah aliansi mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Komite Pembebasan Akademik (KPA) di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta pada Senin (14/11/2022).
“Secara kronologis, secara regulasi dan secara argumen substansial paradigma pendidikan modern, tidak ada alasan kuat yang diterima akal sehat untuk memberi sanksi skorsing perkuliahan, pelarangan aktivitas di kampus dan sanksi pengulangan mata kuliah kepada mahasiswa hanya karena berkegiatan melewati jam yang dijadwalkan dan karena berdemonstrasi menyampaikan aspirasi,” ucap Ubedilah Badrun saat ditemui jurnalis usai diskusi.
“Oleh karena itu sanksi terhadap 131 mahasiswa UBB tersebut harus dicabut. Rektor UBB punya otiritas untuk segera mencabut sanksi tersebut,” tegas Ubedilah Badrun yang juga akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelumnya diberitakan bahwa 131 mahasiswa UBB dikenakan sanksi skorsing dan pengulangan mata kuliah karena dinilai berkegiatan melewati jadwal yang telah ditetapkan dan berdemonstrasi.
Selain Ubedilah Badrun hadir sebagai pembicara Presma UBB Fahlefi Aditama dan dari KASBI Unang Sunarno.
“Kami mencoba berjuang di dalam kampus agar sanksi dicabut, tetapi sampai saat ini belum berhasil, bahkan cara kekeluargaan berdiskusi juga mereka pejabat kampus sulit untuk mendengarkan aspirasi kami,” ungkap Fahlefi dalam forum diskusi publik tersebut.
Laporan: Muhammad Lutfi