KedaiPena.Com-Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai momen bersalaman dan rangkulan yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara Jakarta, kemarin, merupakan upaya untuk menjaga hubungan antar lembaga hukum.
Azmi mengatakan, salaman dan rangkulan Kapolri dan Jaksa Agung merupakan penenang di tengah ketegangan akibat isu dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilakukan oleh oknum Anggota Densus 88.
“Salam tersebut adalah komunikasi sekaligus etikanya sesama pejabat untuk menjaga hubungan antar lembaga hukum mestinya demikian tidak mau membuat suasana kurang elok di ruang publik sekalipun ada cerita yang belum tuntas dibalik salaman,” kata Azmi di Jakarta, Selasa, (28/5/2024).
Azmi mengukapkan, isu pengutitan ini akan menjadi catatan tersendiri tanpa ada klarifikasi secara terbuka dan objektif dari Kapolri dan Jaksa Agung. Azmi berharap, agar ada sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan wewenang tersebut.
“Tentu ini membuat dan menjadi catatan tersendiri jika beliau- beliau tidak klarifikasi secara terbuka dan objektif tentang apa sebab dan kenapa terjadi penguntitan jampidsus termasuk harus memberikan sanksi bagi yang menyalahgunakan kewenangannya akibat kepentingan atau keberpihakan atas sesuatu,” ungkap Azmi:
Azmi menduga, tidak mungkin seorang anak di institusi berani bergerak tanpa ada pihak-pihak yang memerintahkan. Azmi memastikan, akan banyak pihak tidak percaya apabila oknum anggota densus tersebut ditetapkan dan dijadikan pelaku tunggal dalam dugaan pengutitan itu.
“Pasti ada pelaku intelektual nya kecuali kalau mau dijadikan tumbal atas nama memakai cap dan yang terpenting terlihat proses hukum di negara hukum,” beber Azmi.
Azmi mengakui, suasana kehangatan pertemuan dua petinggi itu dinilai sebagai dialetika ruang publik saja bagi sesama pemegang komando insitusi. Namun di lain sisi, sebagian masyarakat dapat pula memberi stigma dengan keadaan ini.
“Seolah ada irisan ‘pejabat dan penjahat’, ada ‘rebut dan ribut kewenangan’ karena masing masing lembaga penegak hukum punya data dan bukti untuk saling sandera,” kata dia.
Azmi mengungkapkan dampak yang akan ditimbulkan apabila kejadian tersebut tidak dibuka secara transparan. Kasus ini, kata Azmi, akan menimbulkan persepsi jual bargain hukum di masyarakat.
“‘Jual beli bargain hukum’ jadi tergantung penilaian masyarakat melihatnya dari segi budaya hukumnya, dan kenyataan yang terjadi atas situasi dan kesempatan yang dimiliki para pemimpin penegak hukum , hal ini akibat tidak terbukanya kejadian penguntitan dan fakta peristiwa di gedung bundar yang ramai di ransmisikan pada media sosial masyarakat maupun peristiwa peristiwa hukum besar yang jadi perhatian masyarakat,” pungkas Azmi.
Laporan: Muhammad Lutfi