KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berniat untuk mengajukan proyek revitalisasi sungai Cibanten dapat masuk major project Pemerintah Pusat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pengajuan itu disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada saat Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Kepala daerah tentang penyusunan major project RPJMN 2020-2024 beberapa waktu lalu.
“Salah satunya kami mengajukan revitalisasi Sungai Cibanten masuk ke dalam major project RPJMN 2020-2024,” ucap Andika, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan revitalisasi Sungai Cibanten berupa penataan sempadan sungai daerah Banten Girang di Kota Serang.
Ia menerangkan, pekerjaan tersebut juga diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan sumber dana dari APBN agar dapat dilaksanakan.
“Kajiannya telah dilakukan oleh Pemprov Banten sebagai dukungan program di bidang pengelolaan sumber daya air,” katanya.
Ia menyampaikan. alasan pihaknya yang mengajukan revitalisasi sungai Cibanten kepada pemerintah pusat.
Hal ini, kata dia, sangat perlu dilakukan mengingat dengan terjadinya banjir yang luar biasa di Kota Serang beberapa waktu lalu.
“Terkait alasannya sendiri saya sampaikan di dalam rapat mengingat Sungai Cibanten berdasarkan kajian memang memerlukan revitalisasi yang salah satunya kemarin itu kan meluap dan menyebabkan banjir di Kota Serang,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Andika, pihaknya juga mengajukan sejumlah proyek prioritas lainnya untuk dilakukan Pemerintah pada tahun 2023 atau masuk ke dalam major project RPJMN 2020-2024.
Diantaranya, percepatan reaktivasi jalur Kereta Api lintas Rangkasbitung-Pandeglang-Labuan, pengembangan kawasan industri khusus Petrokimia Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Serta pembangunan kawasan industri khusus agro Cileles di Kabupaten Lebak.
Terkait pembangunan kawasan industri khusus agro di Cileles, Kabupaten Lebak, Andika mengatakan, dengan beroperasinya tol Serang-Panimbang nantinya akan ada daya bangkit ekonomi di Selatan Banten.
“Diharapkan relokasi industri di Banten ke Lebak dan tidak keluar dari Provinsi Banten, karena lahan masih relatif murah dan UMR Lebak yang masih relatif standar,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi