KedaiPena.com – Terkait usulan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Jenderal Agus telah memenuhi syarat.
“Pertama, beliau kan Wakasad (Wakil Kepala Staf TNI AD), kemudian menjadi Kasad (Kepala Staf TNI AD). Kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif, di akademis, ini memenuhi semuanya,” kata Jokowi, dalam keterangannya, Rabu (1/10/2023).
Dan terkait pengganti Jenderal Agus, Jokowi mengaku belum membuat keputusan.
“Ya belum, satu-satu. Yang ini perlu memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dahulu, baru setelah ada persetujuan kita berpikir KSAD yang baru,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden telah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang penunjukan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
Ketua DPR Puan Maharani pun telah membenarkan bahwa sudah ada surat pengumuman dari presiden, dan nama yang tertulis adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Pengusulan nama baru sebagai Panglima TNI, karena Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
“DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut, dengan mekanisme yang ada yaitu melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI,” kata Puan, Selasa (21/10/2023).
Laporan: Ranny Supusepa