KedaiPena.Com-Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku belum menerima undangan untuk bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Airlangga menanggapi dimintanya lima orang menteri Kabinet Indonesia Maju diminta bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di MK
Permintaan itu disampaikan oleh Tim hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dalam sidang lanjutan PHPU Presiden di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Salah satu yang diminta menjadi saksi yakni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Merespons hal itu,
Airlangga mengaku belum menerima undangan sebagai saksi di MK.
“Kita tunggu saja. Kita lihat saja, kan belum ada undangan,”kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Selain Airlangga keempat menteri lain yang diminta menjadi saksi di MK, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Laporan: Muhammad Lutfi