KedaiPena.Com – Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rasyid menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangsel tidak diperlukan lantaran kasus positif corona masih jauh terkendali dibanding ibu kota DKI Jakarta.
“PSBB ditetapkan berdasarkan pertimbangan akurat yang mencakup segala aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan lain-lain,” ujar dia, kepada KedaiPena.com, Jum’at, (18/9/2020).
Dia menjelaskan, penetapan PSBB dilakukan karena kasus positif orang terkonfirmasi COVID-19 sudah tidak terkontrol.
“Saat ini, kasus positif terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangsel masih sangat terkendali dibanding DKI Jakarta misalnya. Oleh karena itu menurut saya, PSBB yang sudah dilaksanakan di Kota Tangsel sudah cukup baik dan efektif,” jelas dia.
Sekum DPD Partai Golkar Tangsel ini mengatakan selain itu, keputusan PSBB berada di Pemerintah Provinsi Banten bukan Pemerintah Kota Tangsel.
“Pemerintah Kota Tangsel Bersama DPRD akan mengikuti arahan dan instruksi Pemerintah Provinsi Banten tentang apakah kita melanjutkan kebijakan PSBB atau tidak,” ungkap dia.
Pria yang kerap disapa Ocil ini menjelaskan, dengan tidak diterapkannya PSBB total oleh Walikota Tangsel Ibu Airin Rachmy Diani saat ini sudah tepat.
“Kenapa demikian, karena kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangsel tidak mencapai angka 1000 kasus. Bahkan pertambahannya setiap hari tidak mencapai angka ratusan orang,” tambahnya.
“Oleh karena itu, keputusan pelonggaran aktivitas masyarakat saya anggap tepat. Hal ini tentu saja untuk membuka kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang sangat tertekan akibat Covid-19,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan