KedaiPena.Com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengakui kesulitan, dalam penertiban minuman alkohol atau minol lantaran adanya permintaan dan persediaan.
“Sulitnya penertiban ini salah satunya karena adanya hukum permintaan dan persediaan. Untuk itu, perlu upaya dan kerja keras yang serius dari seluruh pihak yang terkait,” ujar Airin, kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Airin menjelaskan, kunci untuk menciptakan ketertiban terkait dengan peredaran minol adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahayanya.
“Disinilah peran para tokoh masyarakat, alim ulama, orang tua dan juga seluruh elemen yang ada dalam lingkungan,” imbuhnya.
Selain itu, Airin menyampaikan, kepada seluruh pihak untuk terus-menerus secara konsisten dan terkoordinasi menegakan aturan yang berlaku terkait dengan peredaran minuman keras.
“Dalam konteks Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota mengambil sikap tegas untuk menertibkan peredaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi