KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan kerjasama antar daerah terkait dengan permasalahan di bidang lingkungan hidup, persampahan, hingga pendidikan dan lain sebagainya.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, mengatakan pihaknya melakukan kesepakatan bersama dengan kota Serang terkait kerjasama antar daerah.
“Itu tidak hanya lingkungan hidup dan persampahan saja, ada beberapa pointer yang tadi pak wali (Syafrudin, red) sampaikan, baik bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, bidang sosial, tentang usaha mikro kecil dan menengah serta yang lainnya. Tentu bisa apa yang menjadi potensi terbaik di kota Serang,” ucap Airin begitu dirinya di sapa, Jumat (22/1/2021).
Akan tetapi, menurut Airin, yang menjadi fokus utama ada di bidang lingkungan hidup dan persampahan.
Tidak hanya itu, kedepannya pihaknya akan dipendampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat dalam kerjasama ini.
“Untuk fokus yang pertama kita akan lakukan adalah di bidang lingkungan hidup dan persampahan, nah beberapa tahapan mangkanya kita meminta pendampingan dengan BPKP, inspektorat dan lain sebagainya. Itu ada aturan regulasi yang mengaturnya baik yang kita keluarkan dan beberapa pergeseran anggaran dan lainnya,” tambahnya.
Ia berharap dari kerjasama ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tentunya saling menguntungkan kedua daerah.
“Tentu itu yang kita inginkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tentu kita sangat berharap ini kan namanya kerjasama tidak boleh merugikan tetapi harus saling menguntungkan. Teknis pelaksanaan yang disampaikan seperti apa yang saya yakini dinas lingkungan hidup kota Serang memiliki sistem dan metode yang benar,” katanya.
Airin mengakui, kota Serang sudah banyak memiliki pengalaman dan mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan sampah.
“Saya yakini Kota Serang sudah banyak memiliki pengalaman yang telah di lakukan dengan mekanisme pengelolaan sampahnya seperti apa. Yang kita lakukan pengiriman juga dengan teknologi yang ada tentu dengan menggunakan kita punya bank sampah, TPS3R sehingga yang kita kirimkan juga tidak semua dan sesuai dengan kapasitas yang telah diberikan kepada kita,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan terdapat 14 macam kesepakatan dalam kerjasama antar kota Serang dan Tangerang Selatan, akan tetapi yang paling utama terkait permasalahan sampah.
“Kemudian yang paling utama yang akan dilakukan masalah persampahan mungkin secepatnya MoU ditindaklanjuti dengan PKS antara LH dengan LH. Yang mendesak ini masalah sampah,” ujar Syafrudin.
Selanjutnya, dirinya menyampaikan terkait hal teknis nanti akan tertera pada perjanjian kerjasama (PKS), sedangkan untuk MoU ini hanya secara umum.
Dirinya berharap dari kerjasama ini dapat membantu pertumbuhan kota Serang, lantaran saat ini kota Serang memiliki pendapat asli daerah (PAD) hanya 1,1 triliun.
“Harapan saya karena pemerintah kota ini PAD nya kecil 1,1 triliun sedangkan tangsel sudah 10 sekian. Juga berharap pada kerjasama-kerjasama yang lain apa yang dibutuhkan oleh Pemkot Serang bisa dibantu,” katanya.
Menurutnya, jumlah 400 ton sampah itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan luas lokasi TPA Cilowong sekitar 12 hektar yang terdiri dari 2 hektar untuk air lindi.
“Yang usia (TPA Cilowong, red) itu kalau tidak dikelola ya tahun 2026 masih lima tahun kemudian kalau kita umpamanya ada pembeli lahan 5 hektar, ya 400 ton itu disimpan di 5 hektar itu 3 tahun tidak akan habis,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi