KedaiPena.Com- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko diminta dapat mengurungkan niat melakukan langkah blunder seperti melakukan pembegalan terhadap partai berlambang bintang mercy tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam video konferensi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
AHY menegaskan, bila mantan Panglima TNI itu tetap nekat, maka bukan tak mungkin rakyat akan melawannya. Sebab, hal itu merupakan langkah inkontitusional dan melanggar aturan yang berlaku.
“Jika upaya pengambilalihan partai politik ini dilakukan lagi maka yang melawan adalah rakyat. Bukan hanya sekedar partai politik,” kata AHY.
Menurut dia, partai politik adalah kepanjangan tangan sekaligus penyambung lidah rakyat di parlemen, yang direpresentasikan oleh para wakil rakyat.
Karena itu, lanjut AHY, mengganggu rumah tangga sekaligus berupaya untuk mengambil alih partai politik secara inkonstitusional adalah sama saja dengan mengganggu rakyat itu sendiri.
Ia menilai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), sebagai alarm kepada para pembegal partai politik di alam demokrasi ini.
“Bagi kami, putusan hukum ini adalah wake up call bagi para perusak demokrasi, jangan ada lagi niat sedikitpun bagi siapa pun. Bahkan meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan, untuk mengambilalih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB ilegal,” ujarnya.
AHY mengucapkan, rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dan para pihak yang turut membantu memperjuangkan Partai Demokrat dari pembegalan yang dilakukan oleh KSP Moeldoko.
“Terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, yang tidak henti-hentinya terus menguatkan perjuangan kami sejak kasus ini pertama bergulir, di awal tahun ini,” tandas AHY.
Laporan: Sulistywan