KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak memiliki etika yang baik.
Pasalnya, Ahok yang juga merupakan Gubernur DKI Jakarta non aktif telah menuduh saksi persidanganya yaitu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin melakukan percakapan dengan Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perihal fatwa yang dikeluarkan MUI.
“Harusnya sebagai gubernur non aktif, sebagai pejabat negara yang akan maju kembali sebagai gubernur. Seharusnya dia tahu etika, menempatkan posisinya,” ungkap dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).
Dan siapapun, kata Jazuli, yang melihat perlakuan Ahok kepada KH Ma’ruf Amin yang juga seorang Rais Aam PB NU pasti akan tersinggung. Karena, itu tidak sesuai dengan norma agama manapun.
“Apa di gereja boleh tokoh agamanya dihina di hadapan umum? Dilecehkan seperti itu, lalu apakah di Budha boleh? Kan tidak boleh. Apalagi beliau itu hadir sebagai representasi dari MUI,” ujar dia.
Politisi PKS pun menambahkan, bahwa tindakan mantan politisi tiga partai ini dapat dibawah ke ranah hukum. Namun, semua itu tentu kembali kepada MUI dan Kyai Ma’ruf Amin sendiri.
“Itu ada, sudah diatur dalam aturan perundang-undangannya,” tutur dia.
Maka dari itu, lanjut dia, siapa pun yang membuka percakapan tersebut harus dikejar. Jangan sampai ada orang leluasa siapapun melakukan memonitor percakapan seseoran dengan seseorang tanpa legalitas yang jelas
“Namun, saya tidak tahu dia dapat dari mana, kan dia mengklaim begitu kalau dilihat dari berita-berita. Dilihat saja nanti, kan itu yang disuruh serahkan,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Hafidh