KedaiPena.Com – Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama yang dilakukanya beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi Gerinda DPR RI, Ahmad Muzani mengatakan bahwa kelanjutan gelar perkara penetapan Ahok sebagai tersangka tidak dilakukan dengan gegabah. Karena, dapat menyimpulkan seperti itu.
“Kita juga menjaga suasana bernegara sehingga hukum menjadi cara menyelesaikan masalah kita,” ungkap dia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Kamis (17/11).‎
Akan tetapi, menurutnya, tidak memungkiri kemungkinan bahwa keputusan hukum itu telah berkompromi dengan suasana yang sedang terjadi di Indonesia.
“Jadi kemungkinan itu mungkin saja tapi itu ranahnya kepolisian yang tau,” jelas dia.
Namun, Muzani meyakini, hal ini tidak akan mengubah konstelasi pilkada DKI Jakarta.‎
“Saya kira tidak berubah. Karena, pernah terjadi di banyak tempat. Yang satu paslon (pasangan calon) tersangka yang lainnya tidak,” pungkas dia.‎
Laporan: Muhammad Hafidh‎