KedaiPena.com – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Pengamat Sosial Politik The Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, mengatakan penetapan Ahok sebagai tersangka tidak otomatis akan meredakan gejolak politik yang ada.
Menurut dia, ada kemungkinan, penetapan Ahok sebagai tersangka akan amunisi untuk “digoreng” sampai kering. Ini merupakan komoditas politik di Pilgub DKI.
“Meskipun penetapan status tersangka terhadap Ahok ini belum memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat, namun, secara opini, akan melegitimasi fatwa MUI dan pendapat sebagian masyarakat bahwa Ahok bersalah karena menistakan Al Quran dan Islam,” ucap dia kepada K‎edaiPena.com, ditulis Kamis (17/11).
“Isu ini kemungkinan akan di manfaatkan untuk tujuan mempengaruhi pemilih. Tentu pihak yang menginginkan Ahok menjadi tersangka menyadari bahwa penetapan status tersangka mantan bupati Belitung Timur tersebut belum final,” tambah dia.
Lanjut Karyono, pihak-pihak tersebut pasti sudah mengantisipasi dan akan mengawal proses hukum apabila pihak Ahok melakukan upaya hukum lain seperti pra peradilan.Â
“Dengan demikian, bukan tidak mungkin akan terjadi gejolak kembali. Belum lagi, ekses yang ditimbulkan bisa menyebabkan gesekan-gesekan antar pendukung kandidat pilgub DKI,” terang dia.
‎Dan, sejak awal, dia mengakui bahwa persoalan penistaan agama yang dilakukan Ahok, sulit dipungkiri telah bercampur dengan kepentingan politik Pilgub DKI.
“Lihat saja dalam beberapa hari ke depan, kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok ini akan digunakan sebagai komoditas isu di pilgub DKI, kalau tidak secara terbuka akan digunakan secara tertutup,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh‎