KedaiPena.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Utara Jakarta. Padahal, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli sudah menghentikan proyek pulau buatan yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa (PT MWS), anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL).‎
Ahok mengatakan telah menyurati Istana perihal dasar ia melanjutkan reklamasi. Menurutnya, reklamasi Pulau G didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 52/1995‎.‎ Sebaliknya, Ahok menyebut keputusan tim pengkaji yang dipimpin Rizal Ramli tidak punya dasar yang kuat.Â
“Saya tidak mungkin membatalkan sebuah reklamasi. Kalau saya membatalkan hanya lewat keputusan seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong?” timpal Ahok.
Lebih lanjut, Ahok meminta Menko Rizal menunjukkan surat resmi pembatalan Pulau G. Sehingga, pesan penghentian reklamasi tidak sebatas dalam konferensi pers.
‎
“Menko (Rizal) konferensi pers kan, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (langsung batalkan reklamasi). Siapa tahu Menko salah ngomong, atau media salah kutip,” tandasnya.
(veb)‎