KedaiPena.Com – Rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi IV DPR-RI bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan kemarin membuat kesimpulan untuk menghentikan proyek reklamasi.
Soal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermasalahkan.
Kata dia, jika DPR, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin menghentikan reklamasi utara Jakarta, maka harus dibuat dalam salah satu peraturan perundang-undangan yang melarang reklamasi.
“‎Silakan saja kalau keluarkan undang-undang, tapi harus sama (keputusan) presiden,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).
“Lalu menghentikan itu undang-undang saja bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi. Yang penting juga, jangan akal-akalan juga untuk menekan pengusaha,” sambung dia.
(Prw/Ist/Oskar)