KedaiPena.Com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengklaim senang atas dikabulkannya gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terhadap izin pelaksanaan reklamasi Pulau G (Pluit City) yang disahkannya melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 2238/2014.
“Ya langkahnya, ya alhamdulillah, puji Tuhan. Jadi, kalau sampai itu kita kalah, senang saya,” ujarnya usai meresmikan RPTRA Vila Sawo, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).
Bekas bupati Belitung Timur selama 17 bulan ini bersikap demikian, lantaran berkesempatan melimpahkan hak pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Dengan dilimpahkan ke perusahaan plat merah, Ahok mengklaim, keuntungan yang diperoleh Pemda DKI nantinya jauh lebih besar. Dia lantas mencontohkan dengan berbisnis.
“Kalau saya kerja sendiri, seratus kali dong (keuntungannya). Ya kan?” dalihnya.
Karenanya, eks politikus tiga partai ini ngotot menjalankan kebijakan megaproyek pembuatan pulau buatan di pesisir ibukota. Alasannya, menyiasati kepadatan penduduk.
“Kalau enggak mau reklamasi, Jakarta tambah padat mau ke mana? Seluruh dunia reklamasi,” tukas Ahok.
(Fat/Prw)