KedaiPena.Com – Sunny Tanuwidjaja resmi dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan KPK sebagai pengembangan kasus reklamasi yang sudah memakan korban Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri menegaskan bahwa Sunny Tanuwidjaja bukanlah anak magang di kantor gubernur.
“Enggak, dia bukan anak magang,” kata Ahok di Jakarta, Kamis (7/4).
Kata Ahok, kepentingan Sunny di Balaikota hanyalah untuk mencari data yang berkaitan dengan pembuatan tesis. “Ketemu saja, kaya teman. Kita tidak bayar gaji juga kok. Dia lebih cenderung kaya teman,” sambungnya.
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut bahwa Sunny adalah staf khusus gubernur, Ahok menjawab, “Ya bisa aja orang anggap stafsus karena sering bolak balik ke sini”.
(Prw/Oskar)