SULIT membayangkan bagaimana respon Kapolri Tito Karnavian saat Ahok kembali dilaporkan ke polisi. Seperti sebelumnya, laporan itu juga disebabkan ucapannya yang kembali menistakan al Maidah ayat 51. Lagi-lagi mulutnya menuai masalah.
*“Ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat.â€* Begitu  antara lain kutipan kalimat yang dia sampaikan saat membacakan nota keberatan pada sidang perdana yang mengadilinya sebagai terdakwa kasus penistaan agama. Pada bagian lain nota keberatannya, dia juga mengatakan, *dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51.*
Tito memang tidak hadir di sidang tersebut. Namun hampir bisa dipastikan, dia memantau dengan seksama. Maklum, karena ulah gubernur yang hobi menggusur rakyat kecil dengan brutal dan ganas tersebut, dia harus mengerahkan segala sumber daya dan dana untuk meredakan suasana. Tito bahkan rela melabrak sejumlah UU dan peraturan, khususnya terkait hak tiap warga menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Tito juga telah memerintahkan aparatnya sampai ke level Polsek untuk menghalang-halangi warga yang ingin ke Jakarta agar tidak bisa ikut aksi bela islam jilid tiga (Aksi 212). Bahkan mantan *Komandan Densus 88* yang banyak *membantai ummat Islam* hanya berbekal tuduhan *tersangka teroris* itu juga harus mengancam perusahaan transportasi darat yang nekat mengangkut para demonstran dari daerah ke Jakarta.
Secara on air, Tito memang sampai sekarang tidak atau belum mengeluarkan secuil pun pernyataan. Namun, bisa jadi dia kini sedang uring-uringan karena ucapan Ahok di pengadilan tadi. Karena ucapan Ahok di pengadilan itu, dia harus berpikir keras dan kembali jungkir balik mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi bela Islam jilid empat.
Sungguh, mulut Ahok telah menjadi derita bagi Tito. Mungkin juga karena hal ini para bawahannya, mulai dari Wakapolri sampai Kapolsek sedang panas dingin menanti titah Tito berikutnya. Ehmm…
Drama di sidang perdana yang mengadili kasus penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa itu memang berbuntut panjang. Ahok dapat stempel baru, sedang bersinetron dengan mengeluarkan air mata buaya. Bukan itu saja, dia juga kembali dilaporkan ke polisi, lagi-lagi, karena mulutnya.
Kalau Ahok punya sedikit saja kerendahan hati, tentu dia akan menahan lidahnya dari ucapan-ucapan rawan. Frasa ‘dibohongi pake al Maidah ayat 51’ saja sudah demikian dahsyat respon ummat Islam. Ada dua kali aksi yang diikuti hingga jutaan massa. Pada aksi 411, jumlahnya sekitar 2,3 juta orang. Sedangkan aksi 212, diperkirakan jumlah massa aksi tembus 7 juta jiwa.
Bagaiman bisa dia mengulang penistaan serupa dengan kalimat yang jauh lebih gawat, “Ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyatâ€? Di Kepulauan Seribu, kalimat dibohongi pake al Maidah ayat 51 saja sudah menimbulkan kegeraman luar biasa. Kini, di pengadilan dia maju lebih jauh lagi, al Maidah digunakan untuk memecah-belah rakyat! Bukan main…
Ucapannya di pengadilan itu sekali lagi membuktikan beberapa hal buruk dari seorang Ahok. Antara lain, dia sama sekali tidak merasa bersalah atas ucapannya di Kepulauan Seribu. Padahal, akibat ucapannya itu, Presiden Jokowi harus berakobrat dan pontang-panting ke sana ke mari untuk mendinginkan situasi. Jokowi harus ketemu sejumlah tokoh ummat (non pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/GNPF MUI yang menggerakkan aksi). Presiden juga sibuk bertandang ke markas sejumlah pasukan elit Kopasus, Marinir, dan Brimob. Termasuk salah langkah yang membuat blunder, yaitu bukannya menerima pimpinan aksi bela Islam jilid 2 atau 411, tapi malah ngelencer ke Bandara Soekarno Hatta.
*Menangis = membuat nangis?*
Dengan mencermati perkembangan terakhir yang terjadi paska buaya, eh… Ahok menangis di pengadilan, sepertinya drama belum segera berakhir. Netizen dan publik justru menilai tangisan si terdakwa penista agama itu sebagai air mata buaya.
Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Maksud hati memanen iba publik dan ummat, apa daya laknat tetap didapat. Begitulah yang dialami lelaki yang hobi memuntahkan amarah dan caci-maki ini. Singkat kata, publik tidak percaya dia tulus dan jujur.
Rakyat Indonesia (maksudnya, bukan hanya penduduk Jakarta) tentu tidak mudah lupa bagaimana bagai tak bernurani dia mengatakan ibu-ibu yang menangis karena rumahnya digusur secara brutal sedang bermain sinetron. Bisakah anda membayangkan jika ibu yang menangis itu adalah anda atau ibu anda sendiri? Bukankah tudingan bermain sintron itu telah membuat tangisan baru yang tidak kalah pedihnya?
Tidak perlu waktu lama untuk membuktikan karakter Ahok yang bengis dan kejam terhadap rakyatnya. Hanya sehari setelah drama menangis di pengadilan, dia sudah menghardik seorang ibu yang datang ke Rumah Lembang, markas pemenangan kampanyenya. Rabu (14/12) dia membentak-bentak si ibu, hanya karena yang bersangkutan curhat sulit bertemu saat si terdakwa penista agama itu masih menjadi gubernur. Padahal, kata si ibu tadi, dia sudah menyambangi Balai Kota.
Buat kita yang berpikir waras, apa yang dilakukan Ahok di Rumah Lembang itu benar-benar sulit diterima akal. Bagaimana mungkin orang yang baru kemarin menangis di pengadilan, keesokan harinya justru kembali menebar kata-kata bernada tinggi? Yang lebih tragis lagi, semburan amarah itu justru disampaikan kepada seorang ibu, yang mungkin saja adalah pendukungnya. Buktinya, kendati sudah disembur kemarahan, toh si ibu tetap berfoto ria dengan Ahok. Lagi pula, secara logika, ngapain juga datang ke Rumah Lembang di musim kampanye Pilkada DKI.
Ahok, Ahok. Bagaimana lagi harus menasehati dia? Isi toilet dan aneka kata kasar serta kotor sepertinya tidak cukup memuaskan mulutnya. Dia masih harus menambah dengan ucapan yang menista kita suci agama orang lain.
Bukankah ada pepatah, “berhati-hatilah dengan *perkataan* dan perbuatan. Jika sudah melukai hati seseorang, bagaikan paku yang menancap pada kayu. Walaupun sudah dicabut tetap menimbulkan bekas. Lagi pula, sebagai seorang Nashrani, mosok dia tidak tahu ada kalimat bagus berbunyi “apa yang keluar dari mulut berasal dari hati… (Matius 15:18).
Atau, kita paksa Ahok kembali menekuni peribahasa yang sudah terkenal sejak di bangku SD, mulutmu adalah harimaumu. Ck ck ck… (*)
Oleh Edward Marthens, pekerja sosial, tinggal di Jakarta
Â