KedaiPena.Com – Pengamat Politik Senior dan Peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti mengomentari soal dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus korupsi e-KTP.
Menurut Ikrar, Ahok yang saat itu menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI periode 2009- 2014 memang sempat ditawari oleh partainya saat itu, yaitu Golkar, soal uang korupsi e-KTP.
Namun, cerita Ikrar, saat itu Ahok menolak menerima uang tersebut karena takut mendapatkan karma dari perbuatan tersebut.
“Waktu itu gue disuruh ngambil oleh salah satu pengurus Partai Golkar, Hok lo ga ngambil? Kalau ga lu ambil, bakal terjadi sesuatu sama lu,” tutur Ikrar menirukan omongan Ahok, di Jakarta, ditulis Sabtu (17/3).
“Tapi ternyata yang menyuruh mengambil uang tersebut meninggal, sampai 3 kali orang yang menyuruh untuk mengambil uang tersebut meninggal semua,” sambung dia.
Hingga pada akhirnya, lanjut Ikrar, uang jatah milik Ahok diambil oleh salah satu pengurus Partai Golkar di Indonesia Timur untuk mengkawinkan anaknya. Dan juga berujung pada kematian.
“Ini saya tidak bercanda, kalau tidak percaya tanyakan saja kepada Ahok-nya langsung dan saya juga bukan kampanye. Tapi kebetulan dia cerita kepada saya secara ke blak-blakan,” tandas Duta Besar Indonesia untuk Tunisia tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh