KedaiPena.Com – Setelah rapat di Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima hasil keputusan rapat untuk menghentikan sementara reklamasi pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta
Akademisi FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Fernando Emas saat dihubungi KedaiPena.Com mengatakan, keputusan itu sangat bagus untuk meredam kegaduhan yang terjadi saat ini.
“Yang menarik dari hasil rapat kemarin, Ahok bisa menerima keputusan itu dengan legowo. Hal ini membuktikan Ahok legowo. Ini juga mematahkan anggapan orang yang mengatakan Ahok egois dan maunya menang sendiri,” tegas dia, Selasa (19/4).
Sebelumnya, masih kata Fernando, Ahok pernah memastikan takkan menghentikannya (reklamasi). Karena, berdasarkan Keppres No. 52/1995 dan Perda DKI No. 8/1995, menjadi kewenangan gubernur untuk menerbitkan izin reklamasi.
“Namun, dengan sikap Ahok yang menerima keputusan rapat kemarin, seperti berbalik 180 derajat. Semoga ke depan, Ahok dapat belajar mengambil kebijakan yang pro rakyat dan tidak mengkambinghitamkan masyarakat dan investor,†tutup Fernando
Seperti diketahui, kemarin digelar rapat koordinasi soal reklamasi di Kemenko Maritim dan Sumber Daya. Rapat dipimpin oleh Menko Rizal Ramli, dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi dan Penasehat Kemenko Maritim Bidang Hukum Otto Hasibuan. Hasilnya, reklamasi dihentikan untuk sementara waktu.
(Prw/Oskar)