KedaiPena.Com – Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) atas pembacaan nota keberatannya di PN Jakarta pusat, kemarin.
Dalam nota keberatannya, Ahok mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat.
Hal itu, langsung ditanggapi oleh ppolitisi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Dia menyetujui pelaporan ACTA.‎
“Saya setuju saja. Bila memang ada pernyataan bohong, mengundang permusuhan, atau bahkan kembali menista Al Qur’an, tentu bisa saja dilaporkan lagi,” ujar Doli saat di hubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/12).
Setidaknya, kata Doli, ada tiga pernyataan yang menjadi kontroversi baru dalam tanggapannya itu. Pertama, dinyatakan bahwa persidangan kasus Ahok ini ada karena tekanan massa GNPF-MUI.
“Pernyataan ini adalah fitnah besar bagi ummat Islam sekaligus merendahkan dan menjatuhkan wibawa hukum dan peradilan Indonesia,” ketus Doli.‎
Lalu kedua, pernyataan adanya politisi busuk yang terlibat dalam kasus ini. Pernyataan ini sekali lagi menggambarkan dengan jelas bagaimana karakter Ahok yang selalu mencari kesalahan atau mengkambinghitamkan orang lain
“Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa Ahok sama sekali merasa tidak bersalah dan ‘out of context’. Sudah nyata bahwa pribadi Ahok-lah yang menistakan Al Qur’an dan tidak ada kaitannya dengan orang lain, politik, pilkada, apalagi politisi,” jelas dia
Ketiga, Doli melanjutkan, pernyataan bahwa Al Qur’an memecah belah rakyat. Pernyataan ini menegaskan bahwa apa yang ada di “back mind” dan isi kepala Ahok adalah kebencian terhadap Islam.
“Ahok sudah berkali-kali tidak bisa menyembunyikan dan selalu keluar secara spontan bentuk permusuhannya terhadap Islam,” ketus dia
“Al Qur’an selalu dijadikan kambing hitam dalam upaya memuluskan ambisi politiknya. Jadi, bila dilihat dari isi tanggapannya itu, sama sekali tidak relevan bahkan kontras dengan “drama tangisan” yang dibuatnya di depan persidangan,” lanjut Doli.
Laporan: Muhammad Hafidh