KedaiPena.Com – Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak akan mengajukan cuti untuk berkampanye, bila nantinya dinyatakan sebagai calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang.
“Kalau boleh, saya milih tidak kampanye sama sekali deh,” ujarnya di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Ahok berdalih, dia ingin menjaga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sebab, apabila dirinya cuti, curiga pelaksana tugas (plt) gubernur yang menggantikan dirinya tidak jujur dan tak berani melawan DPRD.
Sehingga, seketika dirinya telah aktif kembali, nantinya bakal menerima APBD yang telah disahkan kacau-balau.
“Saya bisa pakai duit itu enggak? Pasti saya SILPA-kan (sisa lebih pembiayaan anggaran, red). Kalau saya SILPA-kan, dibuat APBD Perubahan,” ucapnya.
Menurut politikus Belitung ini, peraturan cuti bagi petahana dibuat demi mengantisipasi digunakannya fasilitas negara waktu kampange.
“Lah, kalau orang enggak mau kampanye bagaimana, boleh enggak?” tukas Ahok.
Sebelumnya, Ketua KPU DKI, Sumarno menerangkan, bila petahana yang menjadi calon pada pilkada 2017 diwajibkan cuti selama masa kampanye atau 26 Oktober 2016-11 Februari 2017.
“Bukan KPU yang atur, UU yang baru kemarin disahkan DPR, ya. Tapi, belum dinomori sama DPR RI. Di Pasal 70 ada klausul seperti itu,” katanya. Dia mengingatkan kebijakan cuti ini wajib dilakukan, berbeda dengan aturan sebelumnya.
(Prw)