KedaiPena.Com – Wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana meminta agar, penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus – kasus hukum yang saat ini melibatkan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Demikian dikatakan olehnya, saat ditanyai perlihal kekalahan pasangan Ahok – Djarot dari pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno pada pilkada DKI putaran ke dua.
“Kasus hukum.kita serahkan kepada penegak hukum. Supaya masyarakat bisa merasakan rasa keadilan,” beber Haju Lulung sapaanya saat ditemui di DPP Ragunan, kemarin.
Lulung pun mengatakan, perlu diselesaikanya kasus – kasus hukum Ahok oleh penegak hukum. Disebabkan karena memang kasus hukum yang melibatkan mantan Politis tiga partai tersebut sangatlah banyak.
“Karena kan banyak kasus hukum yang menimpa (Ahok), yang pertama dihadapkan masalah penista agama, lalu pembelian tanah sumber waras dan lain – lain,” tukas Lulung.
Saat ditanya perlu tidak dicekal, Ahok seperti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Politis PPP ini mengatakan belum perlu.
“Saya kira kita serahkan kepada penegak hukum saja,” tandas Lulung.
Laporan: Muhammad Hafidh