KedaiPena.Com – Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuding hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras bertentangan dengan tiga lembaga negara.
“Hasil auditnya dia bukan hanya tabrakan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi tabrakan dengan BPN (Badan Pertanahan Negara), dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan),” ujarnya di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Politikus asal Belitung Timur ini pun masih menganggap laporan indikasi kerugian negara Rp191 miliar karena karena transaksi senilai Rp755 miliar itu dalam LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014 dibuat asal-asalan.
“Mahkamah Kode Etik (BPK) sudah tahu audit ngaco. Ada oknum yang ngaco kok enggak disidang? Saya mau tanya, Mahkamah Kode Etik nyidangin Efdinal enggak?” ucapnya.
Diketahui, Efdinal merupakan eks kepala BPK DKI. Di era kepemimpinannya lah kasus pembelian sebagian lahan yang melibatkan Pemprov DKI dan Yayasan Kasus Sumber Waras(YKSW) terbongkar.
Tapi, Ahok justru menganggap laporan tersebut ngaco dan tendensius. Kilahnya, Efdinal tak terima dengan sikap Pemprov DKI yang menolak membeli lahan auditor itu di TPU Pondok Kelapa.
Ahok pun pernah mengadukan masalah ini ke Mahkamah Kehormatan dan Kode Etik BPK. Namun, instansi tersebut tak menggelar sidang, karena menganggap laporan Sumber Waras yang disusun objektif dan tiada sarat kepentingan pribadi, meski Efdinal kini tak lagi memimpin BPK DKI.
(Prw)