KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Agama DPR RI, Sodik  Mudjahid mengatakan, bahwa Pemerintah harus dapat  belajar agar tidak mengulang masalah-masalah yang terjadi seperti saat menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Harus jadi pembelajaran, bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya, keharmonisan kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu,” ungkap Sodik kepada KedaiPena.Com, Rabu (10/5).
Sodik pun mengajak, agar seluruh umat beragama di NKRI dapat melaksanakan dan mengajarkan ajaran agama masing masing dengan sungguh-sungguh.
“Hormati setiap agama yang ada di Indonesia ini dan tidak harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar ummat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud,” tandas politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dua tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Laporan: Muhammad Hafidh