KedaiPena.com ‎- Setelah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menolak kampanye lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), kini giliran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) yang menegaskan penolakan tersebut.
‎MPR, melalui Badan Sosialisasi yang bertugas mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, secara‎ tegas menyebut LGBT bertentangan dengan pilar bangsa.
Ketua Badan Sosialisasi, Ahmad Basarah mengatakan bahwa fenomena LGBT ini tidak lepas dari masuknya ideologi transnasional dan perkembangan radikalisme di Indonesia.
‎
‎”Ideologi transnasional ini mengedepankan individualisme dan kapitalisme, yang modus operandinya untuk menjadikan bangsa ini menganut paham neoliberalisme,” ujar wasekjen DPP PDIP tersebut‎ usai Rapat Pleno Badan Sosialisasi MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/2) malam.‎
‎
Aliran ini kemudian kemudian bereksperimen untuk memaksakan kehendak di Indonesia. Salah satu eksperimennya adalah kemunculan fenomena LGBT.‎
‎Badan Sosialisasi MPR, lanjut Basarah, menilai bahwa LGBT merupakan ancaman yang nyata bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, keberadaan LGBT sangat bertentangan dengan nilai luhur yang terkandung dalam pilar Pancasila.
“Kami akan memastikan setiap fenomena yang berkembang tidak bertentangan dengan Pancasila. LGBT bertentangan dengan Pancasila!” sambung anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Badan Sosialisasi akan ‎turut serta memberi pemahaman yang benar dalam menyikapi fenomena LGBT. Termasuk, untuk mensosialisasikan agama yang rahmatan lil’alamin dan menumbuhkan kembali rasa saling menghormati.
Sebelumnya anggota DPD RI Emilia Contessa mewacanakan pembentukan panitia khusus untuk mencegah kampanye LGBT, yang dianggap membahayakan masyarakat.
“Pansus LGBT masih menjadi wacana karena DPR memang menolak LGBT yang marak dalam tiga bulan terakhir,” ujarnya belum lama ini.‎ [veb]‎