KedaiPena.Com – Maraknya praktek ‘fraud’ di dalam sektor perbankan Indonesia tentunya sangat memprihatinkan. Hal itu lantaran perbankan merupakan industri yang sangat mengedepankan kepercayaan para nasabah.
Perbanas Institute sebagai salah satu kampus pencetak para pegawai perbankan mencoba membahas bagaimana cara mengatasi tindakan ‘fraud’ dan paham soal hukum pidana di sektor perbankan.
Melalui sebuah workshop perbankan, Perbanas mencoba memberikan keterampilan kepada pegawai bank dalam mencegah tindakan ‘fraud’.
Workshop ini sendiri rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2019 dan akan langsung dipimpin oleh Ahli Hukum Perbankan yang juga Akademisi Perbanas Institute Arus Akbar Silondae.
Diwawancara oleh KedaiPena.Com, Arus sendiri mengungkapkan bahaya laten tindakan ‘fraud’ di industri perbankan. Pasalnya, kejahatan tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
“Dari kasus-kasus yang masuk ke saya, memang trend-nya meningkat. Baik karena sengaja maupun lalai,” ujar Arus dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Kamis (21/2/2019).
Arus mengakui maraknya tindakan fraud di industri perbankan Indonesia lantaran memang disebabkan oleh banyak peluang dan kesempatan yang ada. Tidak jarang, kata Arus, tindakan tersebut didasari oleh keinginan dari sikap seseorang itu sendiri.
“Pegawai bank harus ikut dapat meningkatkan keterampilannya mencegah dan menyelesaikan ‘fraud’ dan topibank di bank masing-masing,” pungkas Arus.
Laporan: Muhammad Hafidh