KedaiPena.Com- Nama peneliti Badan Riset Inovasi Nasional atau BRIN Andi Pangerang Hasanuddin menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Hal ini lantaran sebuah postingan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah yang viral di sosial media (sosmed).
Bahkan postingan bernada ancaman yang dilakukan oknum peneliti BRIN di sosial media tersebut telah membuat hampir seluruh warga Muhammadiyah menyuarkan kegundahan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menekankan pentingnya proses hukum terkait dengan ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang.
Najib mengatakan, proses hukum terhadap apa yang dilakukan Andi Pangeran diperlukan guna memastikan benar atau tidaknya kejadian tersebut.
“Proses hukum segera untuk memastikan benar atau salahnya kejadian ini,” kata Najib, Jumat,(28/4/2023).
Najib memandang, proses hukum sendiri diperlukan agar kejadian yang melibatkan Andi Pangerang tak bias. Najib sekali menegaskan soal pentingnya proses hukum tersebut.
“Saya rasa biar tidak bias lebih baik gunakan proses hukum,” jelas politikus PAN ini.
Proses hukum, kata Najib, diperlukan guna menentukan status Andi Pangerangi di BRIN ke depannya. Hal ini terkait apakah Andi Pangerang harus dipertahankan di BRIN atau tidak.
“itu sebabnya proses hukum yang harus menentukan,” papar Najib.
Najib mengaku yakin BRIN sebagai institusi juga memiliki aturan baik berbentuk etik dan lain-lainya guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya rasa sebagai institusi memiliki aturan terkait, apakah itu berbentuk etik dan lain-lain,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena