KedaiPena.Com – Pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat menjadi perhatian besar Fraksi Partai Gerindra. Hal ini terkait dengan pembahasan RUU Sumber Daya Air (SDA) yang masih dibahas Panja RUU SDA.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis dalam diskusi publik Fraksi Partai “Quo Vadis RUU Sumber Daya Air” yang digelar oleh Fraksi Gerindra DPR RI memastikan bahwa pihak akan lebih dalam mengakaji soal RUU ini.
“Kebutuhan air perlu mendapat perhatian. Jangan sampai kebutuhan air untuk ternak lebih prioritas daripada untuk orang. Kita sudah masukan dalam RUU SDA ini, masuk pasal 24,” tutur dia.
Fary begitu ia dipanggil berharap dengan kehadiran UU Sumber Daya Air nanti sistem pengelolaan air di Indonesia bisa seperti negara-negara yang sudah maju terlebih dahulu seperti Kanada.
“Di mana sungai yang mengalir dari kran-kran seluruh pelosok negerinya bisa langsung diminum. Namun anehnya, industri air kemasan di sana juga tumbuh cukup luar biasa,” ujar dia.
“Dan, kemana-mana masyarakat Kanada tetap membawa air kemasan,” ungkapnya seraya menjelaskan bukan berarti kalau ada kran air yang bisa diminum langsung, kemudian industri air kemasan tidak tumbuh.
“Jadi tidak usah khawatir,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh