KedaiPena.Com – Penangkapan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) terkait suap benih lobster harus terlepas dari politik pragmatis. Hal ini, harus dilakukan agar wacana pengungkapan kasus eks Waketum Gerindra ini lebih produktif.
“Sekalipun EP seorang politisi, salah satu pimpinan di sebuah partai dan sebagai menteri, agar wacana pengungkapan lebih produktif, maka perbincangan penangananan kasus dugaan perilaku koruptif terkait dengan perizinan ekspor baby lobster harus lepas dari kepentingan politik pragmatis. Lebih produktif lagi jika wacana berbasis kacamata hukum,” kata Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing kepada wartawan, Jumat, (27/11/2020).
Setelah penetapan sebagai status tersangka kepada EP, lanjut Emrus, maka itu sebagai bagian dari fenomena hukum.
“Artinya, sudah menjadi ranah hukum. Perbincangan publik pun sejatinya dari perspektif hukum,” kata Akademisi Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.
Emrus berharap, jika ada pihak yang ingin berpendapat terkait kasus ini sebaiknya berbicara fakta, data, bukti dan argumentasi hukum yang terkait dengan fenomena hukum tersebut.
“Jangan dikaitkan dengan politik pragmatis, misalnya antara lain Pilkada, sehingga proses yang terjadi murni dalam koridor hukum dan berjalan secara objektif, normatif dan independen,” tutur Emrus.
Emrus mengatakan, jika ada kasus aktor politik berbicara maka hanya menimbulkan ketidakpastian di ruang publik.
“Atau aktor tersebut bisa jadi mempunyai agenda mengaburkan wacana substansi dugaan perilaku koruptif tersebut,” tandas Emrus.
Laporan: Muhammad Lutfi