KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengapresiasi langkah cepat dan terukur institusi Polri dalam menangani berbagai macam dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya baru-baru ini.
Demikian disampaikan Adies begitu ia disapa saat menanggapi sejumlah kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri akhir-akhir ini seperti kasus Mahasiswa di Tangerang Banten yang dibanting oknum polisi saat amankan jalannya unjuk rasa, kasus Kapolsek di Parigi Sulawesi Tengah yang diduga memperkosa anak tersangka, kasus polisi di Jaktim yang melakukan penyitaan handphone milik warga dan lainnya.
“Saya kira Polri dibawah kepemimpinan pak Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi dalam menangani berbagai macam dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, dengan sigap beliau memerintahkan jajarannya untuk merespon dengan kuat setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat termasuk persoalan yang menyangkut atau melibatkan anggotanya.
Pun Divisi Propam Polri yang sangat sigap, cepat dan tanggap dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan oknum anggota layak diapresiasi.
“Sejauh ini Polri sangat responsif dan terukur ketika ada pelanggaran yang dilakukan anggotanya,” kata Waketum Golkar itu saat dihubungi wartawan, Selasa (19/10/2021).
Adies menambahkan, penanganan cepat dan terukur itu menunjukkan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum tidak main-main menegakkan aturan termasuk menegakkan aturan ke dalam.
“Keseriusan institusi Polri membenahi kinerja anggotanya yang belum memahami tugas pokok dan fungsi sebagai aparat pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat saya kira sebuah langkah progresif yang mesti diacungi jempol,” ujarnya.
Menurutnya, konsep prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi) yang digagas Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memiliki andil cukup signifikan dalam menjawab berbagai keraguan masyarakat terhadap institusi Polri selama ini. Termasuk keraguan akan proses penegakkan hukum terhadap internalnya.
“Berbagai kasus yang saya sebutkan di atas tadi terjawab sudah dengan adanya Presisi. Sangat visioner konsep tersebut karena dilihat dari sisi implementasinya sangat relevan dan transparan,” puji Adies.
Adies juga mengapresiasi langkah Polri dengan menggandeng Komnas HAM dalam menangani berbagai macam dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Langkah institusi Polri dalam hal ini Divisi Propam menggandeng Komnas HAM dalam menangani berbagai macam kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri mesti diapresiasi. Ini membuktikan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum sangat serius menegakkan prinsip-prinsip HAM yang merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Adies mengajak agar masyarakat mendukung langkah-langkah cepat dan terukur institusi Polri dalam menangani berbagai bentuk dugaan pelanggaran anggotanya.
“Masyarakat harus percaya langkah penanganan Polri terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran baik etik maupun pidana. Polri dibawah komando pak Listyo dan Propamnya dibawah komando Irjen Pol Ferdy Sambo saya kira terlihat sangat serius dan transparan dalam menangani berbagai macam kasus yang diduga melibatkan anggotanya,” tandas Adies.
Kendati demikian, Adies juga meminta masyarakat untuk tetap menjadi fungsi kontrol terhadap kinerja Polri.
“Kontrol masyarakat sangat dibutuhkan di era serba teknologi saat ini. Saya kira institusi Polri pun sangat terbuka akan berbagai macam masukan dan kritikan dari masyarakat sepanjang tidak mengandung unsur hoax atau fitnah, saya kira Polri aware dan terbuka,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh