KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten hari ini, Rabu (08/09/2021).
Demikian disampaikan oleh Adis begitu ia disapa saat meyampaikan rasa belasungkawanya terhadap peristiwa kebakaran yang telah menelan korban jiwa sebanyak 41 orang.
“Saya turut berduka atas meninggalnya 41 orang di dalam Lapas tersebut. Pemerintah harus benar-benar memberi atensi,” lirih Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar itu kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Menyikapi peristiwa tersebut, Adies yang juga Ketua Ormas MKGR ini juga mendorong agar Pemerintah melakukan langkah-langkah evaluasi secara memadai. Termasuk melakukan revitalisasi gedung-gedung Lapas yang sudah dimakan usia.
“Pertama, sudah waktunya pemerintah (Menkumham), memperhatikan infrastruktur bangunan-bangunan gedung Lapas dan Rutan. Karena bangunan-bangunan tua rawan korsleting dan runtuhnya bangunan. Perlu peremajaan,” saran Adies.
Kedua, lanjut Adies, problem over kapasitas yang merupakan masalah klasik di Lapas dan rutan, harus segera di carikan penyelesaiannya.
“Salah satunya dengan merevisi UU Pas, yang sekarang nyantol di Pemerintah,” ungkap Adies.
Adies juga berharap dibalik terjadinya peristiwa ini semua pihak untuk tidak saling menyalahkan.
Tapi lanjut Adies, alangkah lebih baiknya semua pemangku kebijakan terkait dan publik tentunya untuk bersama-sama mencari formulasi yang tepat dalam menyelesaikan berbagai problem yang terjadi di Lapas maupun Rutan selama ini.
“Ini kan musibah yang susah di prediksi dan bukan kesengajaan, jadi kita tidak usah mencari kambing hitam. Tapi kita mencari solusi agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal demikian,” harapnya.
Disarankannya, jika soal anggaran jadi kendala dalam membenahi Lapas dan Rutan, sebaiknya Pemerintah bersama-sama dengan DPR duduk bersama dan mencari jalan keluar yang relevan. DPR selalu terbuka sepanjang anggaran yang diajukan demi kepentingan masyarakat yang lebih fundamental termasuk merevitalisasi Lapas dan Rutan.
“Tinggal Menkumham mengajukan (anggaran) saja, kan ada skala prioritas. Hal ini gak bisa di anggap remeh kalau pemerintah mau memperbaiki Lapas dan Rutan di Negara kita. Kalau di biarkan, over kapasitas akan terus dan terus bahkan akan menambah kekacauan di dalam Lapas dan Rutan,” tandasnya.
Adies juga mengakui, kondisi Lapas dan Rutan yang ada saat ini memang perlu ada maintenance berkelanjutan karena ini menyangkut soal faktor keamanan dan kelayakan.
“Gedung-gedungnya sudah tidak mumpuni, perlu di rehab,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh