KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta semua pihak untuk mengedepankan hukum dalam melihat tragedi penembakan yang terjadi kepada 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Adang saat mencermati kasus yang berkembang secara faktual ada perbedaan informasi antara apa yang diungkapkan pihak kepolisian dengan FPI.
“Adanya perbedaan penjelasan dari polda maupun FPI terkait kasus yang sebenarnya maka diperlukan suatu pembentukan tim untuk meminta penjelasan dari Kapolri tentang kasus tersebut,” kata Adang dalam keterangan, Selasa, (8/12/2020).
Adang menekankan, agar situasi tersebut dapat ditempatkan secara proporsional dan Imparsial.
Hal ini, lanjut Adang, agar tidak terjebak pada sengketa informasi yang menyesatkan hingga pada akhirnya dapat menyebabkan situasi yang lebih buruk.
“Jika masih ada kesimpangsiuran maka harus dibentuk tim pencari fakta yang independen” ujar eks Wakapolri ini.
Anggota FPKS ini menyadari para penegak hukum harus konsisten dan bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang membahayakan orang lain.
Namun demikian, kata Adang, dalam proses penegakan hukum harus memperhatikan ketentuan dan prosedur penggunaan senjata yang telah ditetapkan.
Laporan: Muhammad Lutfi