KedaiPena.Com – Pihak Kepolisian menangkap Kepala Desa dan Sekretaris Desa Rantau Binuang Sakti, Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dua pejabat desa tersebut ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar pengurusan surat tanah warga.
Penangkapan tersebut semakin menambah panjang daftar para pejabat dan aparatur desa yang tertangkap karena melakukan penyelewengan. Hal ini tentu mengkhawatirkan, lantaran desa sendiri saat ini tengah menjadi fokus pembangunan Presiden Jokowi
Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Anwar Sanusi mengaku, sangat kecewa atas terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat desa.
“Kami sangat menyesalkan adanya penyelewengan,” ujar Anwar panggilan karibnya saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Senin (22/1/2018).
Anwar pun mengingatkan agar setiap masyarakat desa dapat segera melaporkan tindakan-tindakan penyelewengan yang dilakukan pejabat desa kepada Satgas Dana Desa.
“Kalau ada penyelewengan laporkan ke call center 1500040,” beber Anwar mengingatkan.
Anwar menjelaskan sejak dibentuk pada tahun 2016 kepengurusan Satgas Dana Desa sendiri sudah diperkuat. Anwar menyebut satgas Dana Desa diisi oleh kalangan profesional.
“Satgas ini dari berbagai profesi yang anggotanya ada mantan jaksa, inspektor, aktivis LSM,” tandas Anwar.
Laporan: Muhammad Hafidh