KedaiPena.Com – Dibukanya kembali kasus lama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengamat politik, Ubedilah Badrun curiga. Sebab, kuat nuansa kepentingan politik di dalamnya.
Pertanyaannya, dari sekian banyak kasus mega korupsi yang masih mangkrak, kenapa KPK memilih membuka skandal perbankan terbesar itu.
“Banyak pihak yang terkait kasus ini, mengapa KPK pilih kasus BLBI, mengapa? Kan penjelasan rasional itu penting, itu yang tidak saya dengar dari KPK, penjelasan publik itu penting,” ungkap Ubedilah di Resto Lot 8, SCBD, Jakarta, Kamis (4/5).
Untuk itu, dalam menangani kasus yang merugikan negara sebanyak Rp138 Triliun itu, KPK jangan sampai membuat langkah hukum yang memungkinkan penafsiran bagian dari kepentingan politik.
“Misalnya tentukan tersangka lama tiba-tiba. Itu kan kemudian buka penafsiran ada kepentingan, KPK sebagai penegak hukum jangan memungkinkan tafsir prosesnya harus pakai data, jelaskan, mengapa tentukan ini tersangka,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh