KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menggunakan Bank BJB dalam setiap transaksi di daerahnya. Padahal seharusnya Pemkot Tangsel menggunakan Bank Banten.
Komisi II DPR RI yang mengurusi pemerintahan menyoroti dan mengaku heran dengan hal tersebut. Anggota Komisi II Sodik Mudjahid menilai seharusnya Pemkot Tangsel dapat menggunakan Bank Banten dalam setiap transaksi.
“Setahu saya tiap pemkot dan pemkab adalah owner pemegang saham di bank daerahnya. Jadi adalah hal yang angat wajar jika dia gunakan jasa bank milik daerahnya,” ungkap Sodik kepada KedaiPena.Com, di Jakarta, Selasa, (18/2/2020).
Meski demikian, Sodik menambahkan, bahwa keputusan untuk penggunaan Bank BJB oleh Pemkot Tangsel harus dapat ditelusuri lebih jauh.
“Mungkin Tangsel masih siap-siap. Tapi coba diselidiki kenapa. Apakah ada alasan obyektif tidak kenapa masih di sana,” tandas Politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, Aktivis Muda Suhendar yang juga merupakan Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan masih adanya kabupaten dan kota di Banten yang masih menggunakan bank selain Bank Banten sebagai basis transaksi keuangan daerahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Suhendar saat menanggapi sikap Pemerintah Kota Tangsel yang lebih memilih menggunakan Bank BJB ketimbang Bank Banten dalam setiap transaksinya.
Menurut Suhendar hal itu menunjukan sikap yang tidak konsisten sekaligus bentuk perlawanan nyata terhadap kebijakan Pemprov Banten.
“Hal ini dapat dikatakan pembangkangan atas cita-cita dan kepemimpinan gubernur, baik gubernur yang lama saat Bank Banten didirikan maupun gubernur yang saat ini menjabat,” ujar dia, kepada KedaiPena.Com, Rabu, (5/2/2020).
Laporan: Muhammad Hafidh