KedaiPena.Com – Pemerintah diminta memberikan perhatian khusus kepada 49 ribu bidan dan dokter PTT (pegawai tidak tetap) di berbagai pelosok tanah air.
Sebab, hingga saat ini janji Pemerintah, untuk menjadikan para bidan dan dokter, PNS (Pegawai Negeri Sipil) tak kunjung ditepati.Â
Padahal, mereka telah mengikuti tes CPNS yang dilaksanakan oleh kementerian kesehatan Juli lalu.
“Sampai hari ini, pengumuman hasil test tersebut belum ada. Setelah diundur beberapa kali, terakhir dijanjikan akan diumunkan tanggal 9 September,” ujar Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (30/10)
Selain persoalan janji, kata Saleh, hal yang patut diperhatikan Pemerintah adalah terkait kejelasan gaji atau honor mereka. Karena, sampai APBN 2017 disahkan kemarin, gaji dan honor bidan serta dokter PTT itu tidak teralokasi di dalam APBN.
“Pada waktu pengesahan APBN kemarin, saya sempat interupsi dan meminta Menkeu (MenteriKeuangan) memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Saya berharap, Pemerintah bisa menyelesaikan masalah bidan dan dokter PTT ini. Kasus yang terjadi pada guru K-1 dan K-2, tidak semestinya dialami bidan dokter PTT,” ujar dia.
Dia pun menyarankan, salah satu alternatif yang bisa dilakukan Pemerintah adalah mengalokasikan anggaran BA BUN (bagian anggaran bendahara umum negara). Pengalokasian BA BUN bagi kepentingan gaji atau honor bidan dan dokter PTT dinilai sangat tepat. Tinggal political will dari Pemerintah saja.
“BA BUN itu adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara/Lembaga (K/L). Salah satu keunikan dari BA BUN adalah dalam penyusunan anggarannya, tidak bermitra dengan Komisi Teknis DPR RI. Pada titik ini, Pemerintah memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaannya,” terang dia.
Jika bidan dan dokter PTT diangkat jadi PNS, Pemerintah juga dinilai dapat menginstruksikan Pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya dari DAU (dana alokasi umum) yang ada. Dengan jumlah bidan dan dokter PTT sebanyak itu, diperkirakan masing-masing daerah bisa mempersiapkan DAU antara 90-200 orang. Tergantung jumlah bidan dan dokter PTT yang ada di daerah tersebut.
“Saya dengar, sudah ada MOU antara Pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan dengan Pemerintah Daerah. Pada prinsipnya, Pemerintah daerah telah menyetujui hal tersebut,” pungkas dia.‎
(Prw/Apit)‎