KedaiPena.Com – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan, permasalahan korupsi di Indonesia semakin kronis.
Dalam pantauan ICW, sepanjang tahun 2018 terdapat 454 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Jumlah tersangka mencapai 1.087 orang.
“Nilai kerugian negara mencapai Rp 5,6 triliun dan nilai suap Rp 134,7 miliar,” kata dia dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com ditulis Minggu (28/4/2019).
Dalam banyak kasus, modus yang digunakan sudah sangat canggih. Para pelaku korupsi tidak hanya sekedar me-mark up atau memotong anggaran, tapi sudah menggunakan teknologi dalam melakukan kejahatan.
“Korupsi sebagai tindak kejahatan telah berevolusi sedemikian rumit,” tegas dia.
Menurut Adnan, ICW juga telah menggunakan ICT sebagai alat. Tepat satu tahun yang lalu, ICW telah menggagas portal Akademi Antikorupsi.
“Akademi Antikorupsi adalah pusat belajar antikorupsi berbasis digital yang bertujuan untuk mendorong kesadaran warga akan bahaya korupsi,” kata dia lagi.
Dengan materi yang dapat mendorong publik untuk turut serta memberantas korupsi, seluruh pihak dapat memelajari korupsi dan cara pemberantasannya secara mudah dan cuma-cuma.
“Portal tersebut dapat diakses di www.akademi.antikorupsi.org,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh