KedaiPena.Com – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, melakukan berbagai upaya agar dana Otonomi Khusus (Otsus) daerah yang dipimpinnya tak berkurang. Satu diantaranya, dengan melobi Presiden Joko Widodo.
“Saya terus berupaya dan melobi Presiden, agar dana Otsus Aceh tetap dua persen dari Dana Alokasi Umum Nasional (DAU),” ujarnya di Aceh, Selasa (31/10).
Irwandi menerangkan, Aceh seharusnya menerima dana Otsus sebesar dua persen dari DAU hingga 2022. Setelahnya, menyusut jadi satu persen pada tahun ke-16 hingga ke-20.
Ketentuan tersebut seperti tercantum dalam UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dia menambahkan, ada tiga wilayah di Aceh yang mampu memberikan pendapatan besar. Yaitu, kawasan Sabang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, dan BPMA.
“BPMA juga akan memberikan masukan yang besar terhadap pendapatan Aceh melalui kerja sama di mana adanya eksploitasi dan kami juga akan membenahi tambang mineral dalam menjamin keberlangsungan lingkungan hidup Aceh,” bebernya.
Irwandi berjanji akan menggenjot pendapatan dari BPMA, karena selama ini royalti dari sumber daya mineral di Aceh, seperti bijih besi, kepada daerah masih kecil.